Selasa, 29 Desember 2015

PROFIL DESA CIKAHURIPAN KECAMATAN CISOLOK



PROFIL DESA
“ MEWUJUDKAN MASYARAKAT DESA CIKAHURIPAN YANG AGAMIS, MANDIRI DAN SEJAHTERA “
Kondisi Desa
1. Sejarah Desa
Desa  Cikahuripan terbentuk pada tanggal 20 Maret 1980 Pemekaran dari Desa Cisolok Kecamatan Cisolok dengan susunan Kepala Desa :
1.    D. Darmadi pada tahun 1980 sampai 
      dengan 1993
2.    H. Nursobah 1994 sampai dengan 2002
3.    C. Asep Barkah 2002 sampai dengan 2007
4.    Aji Marpudin S. 2007 sampai dengan 2013
5.    Heri Suryana 2013 sampai dengan 2019



2. Letak Geografis
Desa Cikahuripan salah  satu   desa   di wilayah   Kecamatan Cisolok   Kabupaten  Sukabumi  dengan  luas  702  hektar  yang terdiri dari 4 dusun,  15  RW,  dan  38  RT   adapun  batas-batas  Desa Cikahuripan sebagai berikut :
 

Sebelah Utara berbatasan dengan            :  Desa Gunung Tanjung
Sebelah Selatan berbatasan dengan         :  Samudera Indonesia
Sebalah Barat berbatasan dengan            :  Desa Pasirbaru
Sebelah Timur berbatasan dengan           :  Desa Cisolok






a. Jarak desa dari ibu kota Kecamatan 1 Km, dari ibu kota Kabupaten 15 Km dari ibu kota   
    propinsi 200 km dan dari ibu kota 250 Km.
b. Desa Cikahuripan dilalui dengan jalan propinsi, Kabupaten, desa yang ada pada 
    umumnya jalan aspal 3,5 Km , Semenisasi gang 2,5 di 15 RW, batu dan tanah.
c. Batas wilayah pembagian desa :
    1. Kadus I (Tugu), terdiri dari 4 RW, Kepala Dusun Dading
2. Kadus II (Citiis), terdiri dari 3 RW, Kepala Dusun Sudrajat
    3. Kadus III (pajagan) terdiri dari 5 RW, Kepala Dusun Yuli Kusworo
    4. kadus IV (Cibangban) terdiri dari 3 Rw, Kepala Dusun Andri Firmansyah
 
3. Kependudukan
Penduduk Desa Cikahuripan berdasarkan data terakhir hasil Sensus Penduduk Tahun 2014 tercatat sebanyak  6,979 jiwa, Tahun 2013 sebanyak 6,396 jiwa, Tahun 2012 5.821 jiwa, mengalami kenaikan setiap tahunnya rata-rata sebesar 2,4%
Tabel 1
Jumlah Penduduk
Dusun
Laki-laki
Perempuan
Jumlah
Dusun I Tugu
1,164
1,175
2,339
Dusun II Citiis
1,065
928
1,993
Dusun III Pajagan
928
796
1,724
Dusun IV Cibangban
514
409
923
Jumlah
3,671 Jiwa
3,308 Jiwa
6,979 Jiwa

            Jumlah kepala keluarga  di Desa Cikahuripan berdasarkan data terakhir sebanyak   1.933 KK yang secara administratip membawahi 4 (Empat) Kedusunan di 15 (lima belas) RW dan 35 (tiga puluh lima) RT.
Tabel 2
Jumlah Kepala Keluarga
No
INDIKATOR
JUMLAH
TH 2013
TH 2014
1
2
3
4
1.
Jumlah Kepala Keluarga
1,909 KK
1,933 KK

1. Jumlah penduduk berdasarkan Jenis Kelamin/Gender
Tabel 3
Jumlah penduduk berdasarkan Gender
No
INDIKATOR
JUMLAH
TH 2013
TH 2014
1
2
3
4
1
Jumlah Penduduk
6.396  Orang
6,979 orang
2
Jumlah Laki-Laki
3.235  Orang
3.671 orang
3
Jumlah Perempuan
3.161  Orang
3.308 orang

VISI MISI DESA CIKAHURIPAN

A.      Visi dan Misi
     
  Visi
Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa.
Penyusunan Visi Desa Cikahuripan dilakukan dengan pendekatan partisipatip, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Cikahuripan  seperti pemerintah Desa, BPD, Tokoh Masyarakat Tokoh Agama, LPMD, dan Tokoh Masyarakat desa lain pada umumnya.
Pertimbangan kondisi eksternal di desa seperti Satuan Kerja Wilayah Pembangunan Kecamatan Cisolok
mempunyai titik berat kebiajakan kearah pembangunan sector atau bidang Pertanian dan Kelautan
Maka berdasarka pertimbangan diatas Visi Desa  Cikahuripan  Adalah :
“ MEWUJUDKAN MASYARAKAT DESA CIKAHURIPAN YANG AGAMIS, MANDIRI DAN SEJAHTERA “
 Misi
Selain penyusunan Visi juga telah ditetapkan Misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh Desa agar tercapainya Visi desa tersebut.
Visi berada diatas Misi, pernyataan Visi selanjutnya dijabarkan kedalam Misi untuk dapat dioperasionalkan.
Sebagaimana penyusunan Visi, didalam penyusunanya menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa Cikahuripan sebagaimana proses yang dilakukan maka Misi Desa Cikahuripan adalah :
         Misi :
1. Meningkatkan kualitas kehidupan beragama dalam mewujudkan masyarakat Desa Cikahuripan beriman dan bertaqwa.
2.   Meningkatkan Ekonomi Masyarakat dan Perekonomian Desa berbasis Potensi lokal di bidang Perikanan dan Pertanian
3. Memasyarakatkan Program Pendidikan baik Formal maupun Non Formal serta meningkatkan pelayanan kesehatan.
4.   Meningkatkan kualitas, profesional dan rasa tanggung jawab Aparatur Pemerintah desa serta menjalin kemitraan yang harmonis dengan Lembaga dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat;
5.   Mengembangkan pemberdayaan masyarakat dalam upaya peningkatan kesejahteraan.

B.     Kebijakan Pembangunan
        Arah Kebijakan
 Prioritas kebijakan  program pembangunan Desa Cikahuripan KecamatanCisolok yang tersusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tahun 2014-2015 sepenuhnya dfidasarkan pada berbagai permasalahan sebagaimana tersebut dalam rumusan masalah diatas, sehingga diharapkan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2014 – 2015 nantinya benar-benar dapat berjalan efektip dalam menanggulangi permasalahan di masyarakat, terutama upaya meningkatkan keberpihakan pembangunan terhadap kebutuhan hak-hak dasar masyarakat.
 
C.      Program Pembangunan Desa
Berdasarkan Peraturan Desa Cikahuripan Nomor 1   Tahun 2014  tentang Perubahan RPJM-Desa Cikahuripan pada tahun 2014 prioritas masalah yang harus diselesaikan masalah :
1.    Bidang Pendidikan
2.    Bidang Kesehatan
3.    Bidang Sarana danprasarana/ Infrastruktur
4.    Bidang Ekonomi dan Pertanian
5.    Bidang Seni dan Budaya
6.    Bidang Keagamaan
 
D.     Srtaegis Pencapaian
Memperhatikan hasil penetapan Visi dan Misi Desa Cikahuripan yang merupakan situasi dan kondisi yang dicita-citakan adalah merupakan tujuan untuk mencapai harapan dan target sasaran yang di inginkan bersama.
Untuk mmencapai tujuan dimaksud, ditetapkan strategis pencapaian yang bertahap guna efektipitas dan optimalisasi dalam pencapaian sasaran.
Adapun tahapan strategis pencapaian adalah sebagai berikut :
Tahap Pertama ( Tahun 2013 – 2014 )
Pada tahap ini pencapaian harapan dan target sasaran yang hendak dicapai meliputi pengelolaan pembangunan dengan mengoptimalkan potensi desa seta memperhatikan peluang yang ada secara terpadu untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Pengembangan Sumber Daya Manusia dengan memanpaatkan peluang-peluang yang ada yang mendukung terhadap pencapaian Vis dan Misi Pemerintah Desa.
Tahap Kedua ( Tahun 2015 – 2016 )
Pada tahapan ke dua ini diharapkan semua daya dan potensi serta upaya untuk mewujudkan Pemerintah  Desa  yang  transparan,  akuntabel,  serta peningkatan Sumber Daya Manusia ( perangkat
Desa ) yang menunjang propesionalisme pelayanan public serta mendorong pembangunan sector ekonomi yang berkleadilan dengan meningkatkan produk-produk unggulan local.
Tahap Ketiga ( Tahun 2017 – 2018 )
Ditahapan ini merupakan tahapan terakhir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tahun 2013 – 2018 yaitu penyempurnaan pengelolaan semua sumberdaya dan potensi yang ada.















Tidak ada komentar:

Posting Komentar